Kepri News-Terjadi tren peningkatan jumlah tersangka dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Polda Kepri.
Jika pada tahun 2013 terdapat 376 tersangka yang berhasil ditangkap, maka pada tahun 2014 sampai dengan bulan April saja, Polda Kepri sudah meringkus 132 orang tersangka atau mengalami kenaikan sekitar 5 persen.
ilustrasi
“Pada tahun 2013, tercatat sebanyak 282 kasus, dan pada tahun 2014 sebanyak 90 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polda Kepri,” kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, Kemarin (22/5).
Adapun rincian barang haram yang berhasil disita pada tahun 2013 antara lain ganja sebanyak 70.416,69 gram, sabu sebanyak 1.143,6 gram, ekstasi sebanyak 175.458,8 butir, dan Happy Five sebanyak 9.828 butir.
Sementara itu, pada tahun 2014, ganja berhasil disita sebanyak 27.180,15 gram, sabu sebanyak 5.822,48 gram, ekstasi sebanyak 76.700 butir, heroin sebanyak 9,83 gram, dan Happy Five sebanyak 10.501 dan seperempat butir. Nilai dari barang tangkapan ini diperkirakan mencapai nilai miliaran rupiah.
Dari paparan trend kejahatan Narkoba tersebut, dapat disimpulkan besarnya tingkat peredaran Narkoba di Wilayah Kepri. “Hal tersebut dapat dilihat dari tahun 2013 sampai dengan bulan April 2014 ada beberapa bandar besar Narkoba yang berhasil ditangkap dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita dalam jumlah besar,” kata Hartono. (l) (sumber: Batam Pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar